BANJARBARU – Sempat menunggak, akhirnya tenaga kesehatan (Nakes) di Banjarbaru bisa bernafas lega.
Pasalnya Tunggakan insentif sebanyak 30 miliar Rupiah lebih untuk mereka yang menangani Covid-19 di Banjarbaru bisa dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru yang melaporkan bahwa pembayaran insentif nakes sudah terealisasi.
“Kita bayarkan sampai bulan September 2021 sebesar 30.835.065.300 Rupiah dari alokasi yang disediakan 43 miliar Rupiah,” ujar Kepala BPKAD Banjarbaru Jainudin yang dikonfirmasi via WhatsApp ( Wa) Minggu 24 Oktober 2021.
Dirinya juga menjelaskan secara rinci kalau sebelumnya untuk insentif nakes carry over 2020 sudah dibayarkan sebanyak Rp12,5 miliar, ditambah terbaru Januari hingga September 2021 sebanyak Rp18,2 miliar sehingga total menjadi 30 miliar Rupiah.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza membenarkan ihwal pembayaran itu, katanya khusus nakes Puskesmas di Dinas Kesehatan sudah lunas Januari hingga September 2021.
“Alhamdulillah sampai hari ini kita sudah membayarkan dari bulan Januari sampai September 2021 dan ini untuk 10 Puskesmas di Banjarbaru di Dinas Kesehatan,” ujar Kadinkes Banjarbaru, Rizana Mirza Minggu 24 Oktober 2021.
Sedangkan untuk Rumah Sakit Idaman Banjarbaru bukan dikelola Dinkes, melainkan pihak Rumah Sakit sendiri yang mengelola untuk tahun ini.
Ditegaskannya pula, untuk insentif nakes 2020 sebesar Rp12,5 miliar juga sudah lunas.
Rizana merincikan, dari Januari sampai Juni sudah terbayarkan Rp5 miliar lebih, kemudian dilanjut Juli sampai September Rp3 miliar lebih. Jika ditotal sudah kurang lebih Rp8 miliar yang dicairkan dari Januari hingga September tadi.
“Langsung ditransfer ke rekening tenaga kesehatan masing-masing,” tegasnya.
Adapun proses pencairannya, sebut Rizana memang memakan waktu lama atau butuh kesabaran. Rutenya, masing-masing Puskesmas menyampaikan kan data berapa tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19.
Kemudian, data tersebut akan diverifikasi Dinkes, setelah selesai baru disampaikan ke BPKAD beserta nomor rekening nakes berdasarkan Surat Permintaan Membayar (SPM). Barulah BPKAD mencairkan.
Meski telah lunas untuk Januari hingga September, Rizana tak memungkiri adanya kendala dalam prosesnya.
“Kemarin memang ada permasalahan karena ada dananya kurang dan menunggu pengetokan anggaran perubahan di DPRD. Alhamdulillah setelah satu minggu diketok, kami bisa merealisasikan pembayaran sampai September,” Ungkapnya.
Sementara untuk Oktober, November dan Desember Rizana menjelaskan akan terselesaikan setelah rute atau proses pengajuan seperti diterangkan sebelumnya selesai. Sehingga tidak ada kendala lagi dalam pencairannya.
“Alhamdulillah kawan-kawan sabar, untuk kedepan juga insyaAllah tidak ada kendala,” harapnya.
Adapun jumlah tenaga kesehatan yang mendapat insentif katanya tidak menentu, sebab melihat perkembangan kasus Covid-19.
Seperti di Januari kemarin, katanya ada sebanyak 141 orang nakes, lalu Februari 215 orang, Maret 218 orang, April 190 orang, dan Mei 145 orang serta Juni 90 orang.
“Alhamdulillah September kasus menurun, dan nakes sebanyak 118 orang,namun kita tetap harus waspada perkiraan akan gelombang yang diprediksi akhir tahun sampai awal tahun depan ,tetap patuhi prokes ” Pungkasnya.
( mery/beritasampit.co.id)