SAMPIT – Satu lagi pasar tradisional milik pihak swasta di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur telah resmi beroperasi. Bahkan pemilik tempat perbelanjaan yang diberi nama pasar rakyat di jalan Tjilik Riwut KM 5 tersebut memberikan keringanan pada para pedagang dengan gratiskan biaya sewa lapak jualan selama 3 bulan.
“Tujuan kita mendirikan pasar ini dengan harapan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat di sekitar KM 5 ini, setidaknya mereka tidak lagi jauh berbelanja,” kata Samsul Bahri, selaku pengelola pasar rakyat tersebut, Senin 23 Agustus 2021.
Ada sebanyak 75 lapak yang sementara ini disediakan oleh pihak pengelola, dan semuanya telah habis terisi baik itu dari pedagang sayur, ikan dan yang lainnya.
“Kalau banyak peminatnya ingin bergabung menjadi pedagang di pasar ini, Insya Allah kami siap menambah lapak lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati yang datang langsung meresmikan pasar tersebut, sangat mengapresiasi dengan adanya pusat perdagangan tradisional itu. Apalagi ditengah pandemi ini, tentunya lebih membantu membuka peluang usaha dan pekerjaan pada masyarakat, khususnya warga di sekitar KM 5 Jalan Tjilik Riwut.
“Adanya pasar ini warga sekitar terbantukan, demikian juga disaat pandemi ini pemerintah daerah juga terbantukan, sebab adanya pasar ini masyarakat yang berbelanja terbagi-bagi tidak tertuju di satu pasar, dan rezekinya pun juga terbagi-bagi,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).