DPRD Lamandau Sebut Perlu Ada Razia Hewan Liar

IST/BERITA SAMPIT : Anggota DPRD Kabupaten Lamandau Herianto.

NANGA BULIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau meminta dinas terkait untuk melakukan razia hewan peliharaan dan ternak liar dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Kalau perlu setahun tiga kali razia hewan peliharaan dan ternak khusus nya,” ungkap Herianto Ketua Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau, Senin 23 Agustus 2021

Menurut Anggota DPRD dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dijalan dan juga sampah yang berserakan akibat hewan terutama anjing. Karenanya pemerintah perlu merazia hewan-hewan tersebut.

Tentunya razia hewan peliharaan dan ternak ini dinas terkait harus memfasilitasi untuk karantina hewan yang tertangkap, agar mudah ditangani dan juga rencana evaluasinya.

Lanjutnya, tentunya hewan-hewan liar tersebut dipastikan aman dari penyakit menular, hingga petugas bisa mencari pemiliknya untuk diedukasi agar menjaga hewannya tidak berkeliaran dan meresahkan warga lagi.

Herianto pun menyarankan agar pemerintah perlu melakukan razia secara rutin, bukan hanya saat ada kejadian kecelakaan akibat hewan baru diperlukan.

(Andre/beritasampit.co.id)