SAMPIT – Adanya aturan yang melarang Bupati dan Wakil Bupati yang baru menjabat untuk melakukan perombakan pejabat sebelum masa jabatannya berjalan 6 bulan membuat sejumlah jabatan birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) belum diisi dengan pejabat definitif.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi dari jabatan yang lowong, Bupati Kotim Halikinnor menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto, mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, bupati baru dapat melakukan pelantikan, berupa promosi dan rotasi setelah 6 bulan ketika pelantikan Bupati Wakil Bupati. Sementara Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati dilantik 26 Februari 2021.
“Bila menghitung kalender dari pelantikan akhir Agustus ini sudah bisa. Tapi semua kembali kepada bupati. Beliau maunya kapan,” kata Alang Arianto, saat dijumpai beritasampit.co.id, Kamis 19 Agustus 2021.
Terhadap sejumlah jabatan yang lowong, Alang mengatakan, meski saat ini dijabat oleh pejabat sementara dengan sebutan Plt, roda organisasi pemerintah tetap berjalan seperti biasanya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah jabatan di Plt-kan sepertinya cukup banyak, mulai eselon dua hingga eselon empat.
Berikut jabatan strategis yang lowong :
Eselon 2A dan 2B yang dijabat Pj dan Plt
- Sekda Kotim
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
- Inspektur Inspektorat
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Perhubungan
- RSUD Dr Murjani Sampit
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Assiten 2 Setda
- Asisten 1 Setda
Eselon 3 A
- Camat Antang Kalang
- Camat Mentaya Hulu
- Camat Telaga Antang
- Camat Telawang
- Camat Cempaga
- Camat Baamang
- Camat MB Ketapang
- Camat Mentaya Hilir Utara
- Camat Pulau Hanaut
- Sekretaris Dinas DMPTSP
- Wakil Direktur RSUD dr Murjani
- Sekretaris Dispora
- Sekretaris Badan Kesbangpol
- Sekretaris Disnakertrans
- Sekretaris Dinas Sosial
- Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM
- Sekretaris Dinas Kominfo
- Sekretaris Dinas PMD
- Kabag Ekonomi Setda
- Kabag Kerjasama Setda
(ZR/beritasampit.co.id)