BIMA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima didemo masyarakat yang diwadahi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi protes ini menyusul proses sertifikasi tanah milik seorang warga yang tersendat.
Massa yang berjumlah puluhan orang anggota LP-KPK Bima NTB datang ke kantor BPN dengan membawa perangkat pengeras suara yang dimuat di atas mobil Pikap.
Meski membawa massa yang tidak banyak, aksi ini mendapatkan perhatian dan dikawal aparat kepolisian setempat.
Pentolan LP-KPK Bima NTB, Amirullah, yang ditemui saat memimpin langsung aksi menyatakan pihaknya tidak puas dengan kinerja BPN Kota Bima, karena itu menduga BPN telah sengaja menghalangi penerbitan sertifikat kepemilikan atas tanah warga yang bernama Ahyar yang terletak di kelurahan Dara, Kota Bima.
Dia menjelaskan, untuk pengurusan legalitas tanah telah disiapkan. “Berkas kepemilikan semua sudah berada di tangan Pak Akhyar dan telah diajukan sebagai syarat permohonan untuk penerbitan sertifikat kepemilikan,” ungkapnya.
Aksi demo LP-KPK Bima NTB berlangsung, Kamis 19 Agustus 2021, mereka berorasi cukup lama di depan Kantor BPN Kota Bima. Akibat desakan massa ini, akhirnya mendapat perhatian dari Kepala BPN Kota Bima hingga terjadi mediasi dengan perwakilan massa.
Meski telah mediasi pihak LP-KPK masih tidak merasa puas, mereka menilai BPN tidak memiliki keberanian untuk menetapkan keputusan dan menganggap objek tanah yang dimohonkan bersengketa dengan Pemerintah Kota Bima.
“Kami tidak puas dengan sikap BPN, kami akan mengeluarkan surat aksi lanjutan atas persolan ini,” tegas Amirullah. (NR/beritasampit.co.id).