PALANGKA RAYA – Masyarakat yang taat menerapkan protokol kesehatan (prokes), merupakan pahlawan kemanusiaan yang melindungi nyawa orang lain, hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Selasa 3 Agustus 2021.
Dia meminta masyarakat untuk bisa tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuit kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tentu dengan diambil diterapkan PPKM Level 4 Diperketat dari tanggal 3 -17 Agustus 2021. Akan ada kecewa, tapi hal ini dilakukan dengan semangat untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat Kalteng.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan lainnya mereka secara tidak langsung sudah melindungi nyawa orang lain agar terhindar dari wabah Covid-19,” ucapnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng itu juga menjelaskan dengan menerapkan prokes masyarakat sudah menjadi pahlawan karena sudah peduli terhadap nyawa orang lain.
“Apabila ada orang yang tidak menerapkan prokes, maka kita anggap orang itu tidak peduli dengan kesehatan keluarganya, dan lingkungannya, sehingga dia hanya peduli dengan dirinya sendiri. Melindungi orang lain itu hal yang mudah, hanya dengan menerapkan protokol, itu menurut saya sudah lebih dari cukup,” pungkasnya.
Seperti diketahui berdasarkan penilaian Kemendagri pada 29 Juli 2021 bahwa masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran tertinggi dalam mentaati protokol kesehatan, yaitu 98,27 persen khususnya penggunaan masker.
(Hardi/Beritasampit.co.id)