Tak Dapat Keuntungan, 10 Ketua Wilayah Koperasi Ini Bentuk Kepengurusan Baru

IST/BERITA SAMPIT - 10 Ketua Koperasi Citra Plasma Mandiri.

KAPUAS – Kelompok Tani dari Koperasi Tosah Mandiri sampaikan mosi tidak percaya karena tidak ada penjelasan terkait manajemen yang dilakukan Rompung Ketua Koperasi Citra Plasma Lestari, selaku koperasi Induk yang dipercaya mengelola plasma perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.

Sehingga, 10 ketua koperasi dan pengurusnya yang tergabung di koperasi induk citra plasma lestari bersepakat untuk membentuk kepengurusan yang baru, karena selama 10 tahun mereka bergabung tidak ada kontribusi, atau keuntungan yang mereka dapatkan selama bergabung di koperasi citra plasma lestari.

Keinginan membuat koperasi baru, sebelumnya ke sepuluh ketua koperasi dari Tosah Mandiri ini pada tanggal 16 Juni 2021 lalu sudah pernah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindagkop Kapuas.

Saat itu ditemui Plt Kadis Batu Panahan guna menyampaikan sekaligus minta arahan terkait keinginan mereka yang ingin memisahkan diri dan membentuk koperasi baru selaku koperasi Induk mereka guna menaungi koperasi yang ada.

“Pada dasarnya hal ini diutarakan karena kecewa terhadap pengurus sekarang, sebab sejak berdirinya Koperasi CPL tersebut, yaitu sejak 2011, jangankan untuk mendapatkan keuntungan, dalam setiap kegiatan rapat tahunan saja tidak pernah sama sekali dilibatkan,” ungkapnya dalam keterangan sepuluh Ketua Wilayah Koperasi Tosah Mandiri, Sabtu 31 Juli 2021.

Sepuluh Ketua Wilayah Koperasi Tosah Mandiri tersebut yaitu, Hadrani, Wardiono S, Alpian, Mudi, Ariansyah, Sulan, Aguson, Dadir, Karyawanto dan Tutie.

Berdasarkan keinginan bersama ini, sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Koperasi CPL yaitu Dede, pada saat diminta kehadirannya untuk rapat internal pada tanggal 5-9 dan 20 September 2019 guna kelanjutan dan kejelasan dari koperasi CPL, baik Ketua dan Bendahara, tidak pernah hadir.

Sehingga dengan ketidakhadiran ketua untuk rapat, akhirnya sepuluh ketua kelompok melakukan rapat luar biasa yang menetapkan Malindo untuk menjadi ketua terpilih dalam 10 koperasi plasma.

“Penunjukan Malindo sebagai ketua ini, kami sepakati dan tanda tangani di atas materai berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keinginan beliau, karena pada saat kami minta beliau siap bersedia, serta secara tegas juga mereka semua (ketua dan bendahara) sudah mengundurkan diri,” bebernya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perindagkop Kapuas, Batu Panahan yang didampingi Kabid Koperasinya H. Rustam, membenarkan terkait dengan keinginan sepuluh Ketua Kelompok Tani Perkebunan Plasma Tosah Mandiri ingin membentuk koperasi baru.

“Itu mereka sampaikan secara langsung di hadapan Ketua Koperasi CP, yaitu saudara Rompung yang hadir dalam rapat dilaksanakan di Aula Kantor Disperindagkop pada Jumat 30 Juli 2021,” katanya.

Menurut Batu Panahan, pada dasarnya sesuai jumlah anggota, sesuai syarat 250 orang, untuk jumlah yang ada malah melampaui 275 orang. Sehingga selagi tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, Ini sah-sah saja dan bisa disetujui.

“Pembentukan koperasi baru, dan dinas hanya menjembatani maksud, serta tujuan mereka dalam keinginan, yaitu keluar dari koperasi CPL, lalu membentuk koperasi Induk yang baru,” tutupnya. (Aul/beritasampit.co.id).