KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, menjelaskan bahwa untuk pemanfaatan silpa pada laporan keuangan tahun 2020 sebagian besar telah di alokasikan bersama dalam APBD murni tahun anggaran 2021.
Sedangkan selisihnya akan pemerintah daerah perhitungkan dan bahas bersama dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
“Saya harapkan hal ini akan kita laksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Ini juga berkaitan pula dengan harapan para anggota DPRD Katingan akan percepatan pelaksanaan realisasi kegiatan-kegiatan di tahun anggaran 2021 ini,” jelas Bupati Sakariyas.
Sehingga menurutnya, dengan semakin cepat dibahas dan ditetapkannya perubahan APBD.
Maka dokumen sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang tersisa akan cepat dipegang dan otomatis pelaksanan program dan kegiatannya akan dapat segera di realisasikan pula.
“Semakin cepat dibahas dan ditetapkan perubahan, dengan demikian otomatis pelaksanaan program dan kegiatan akan segera terealisasi dengan baik,” ucap Sakariyas.
(Annas/beritasampit.co.id)