PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengapresiasi terhadap kinerja Polres Kobar, yang Kembali berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus pencabulan dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kobar, Rizki Aditya Putra menurutnya meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pemkab kobar saat ini telah menjadi Kota Layak Anak, sehingga ada perlindungan khusus bagi anak- anak,” kata Rizky Aditya Putra. Kamis,15 Juli 2021.
Menurut Politisi Partai Gerinda ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kobar paling tinggi se Kalimantan Tengah, dan yang lebih miris lagi, pelakunya sendiri justru di lakukan oleh orang terdekat yang satu atap /se-rumah.
“Kami pun menyampaikan apresiasi kepada Polres Kobar, yang telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga dari pengungkapan itu, kita baru mengetahui betapa tingginya angka kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga maupun kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, ini harus menjadi perhatian kita semua, ” ujar Rizky Aditya Putra yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Kobar.
Dia mengatakan juga, bagi pelaku kekerasan sendiri harus mendapatkan hukuman yang berat, hal itu sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Korban khususnya anak anak, maka pemerintah pun harus hadir memberikan pendampingan, khusunya mengobati trauma. Karena trauma ini jika tidak di Atasi maka akan berdampak tidak baik, apalagi jika korbannya masih di bawah umur.
“Dalam rangka menekan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah daerah harus merangkul seluruh stakeholder, serta sosialisasikan undang undang perlindungan anak dan KDRT, kedua produk hukum ini sudah sangat jelas bahwa negara memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, ” ujar Rizky .
Disebutkan juga, pencegahan pun sangat penting agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, langkah pencegahan ini, pemerintah daerah harus terus membangun komunikasi dan kerjasama dengan pihak lainnya.
“Kami sangat mendukung, langkah yang akan di tempuh pemerintah daerah maupun penegak hukum, dalam upaya mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan malu untuk melaporkan, jika mengalami tindak kekerasan di dalam rumahnya, ” Tegas Rizky Aditya Putra.
(man/beritasampit.co.id).