SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur angkat suara mengenai keberadaan koperasi yang saat ini dinilai lepas kontrol dari segi pengawasan oleh pemerintah daerah. Baik koperasi berbentuk simpan pinjam hingga koperasi plasma yang bermitra dengan pihak perusahaan perkebunan.
“Kami dapat informasi bahwa di Kotim banyak koperasi, itu artinya kontrol dan pengawasan juga harus ditingkatkan, jangan sampai koperasi ini justru bisa jadi wadah rentenir atau untuk kepentingan pribadi oknum saja,” ungkapnya, Kamis 24 Juni 2021.
Legislator partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa pengawasan sangat penting agar asas koperasi didalam pelaksanaannya bisa diterapkan dengan baik dan benar. Hal ini dikhawatirkan justru ada reteneir yang berkedok koperasi.
“Bisa saja kedoknya koperasi, dengan cara meminjamkan uang namun menggunakan bunga uang yang luar biasa besarnya. Ini artinya lintah penghisap, jadi koperasi hanya sekadar tameng saja,” katanya.
Ia juga menyoroti koperasi fiktif yang kabarnya ada dikalangan masyarakat khususnya yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Jika pun itu benar adanya harus ada sanksi pidana yang mengikatanya.
“Kalau memang ada koperasi yang fiktif, maka tidak main-main itu akan ada sanksi pidana. Maka itu kami minta adanya penertiban untuk mengantisipasi koperasi abal-abal (bodong) yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban,” tutup Rudianur.
(im/beritasampit.co.id).