PALANGKA RAYA – Pelantikan 2 hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Kelas 1A Palangka Raya pada Rabu, 23 Juni 2021 merupakan tambahan 1 hakim Ad Hoc Tipikor yang ada di PN Palangka Raya.
Kusma Tirta Sasmita dan Muji Kartika Rahayu yang baru saja dilantik sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung tentunya diharapkan bisa mempercepat persidangan dan penyelesaian perkara Tipikor serta memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
“Idealnya untuk PN Palangka Raya ada 11 Hakim, namun saat ini baru ada 8 hakim, terdiri dari 5 hakim karir dan 3 hakim Ad Hoc,” jelas Heru Setyadi, Humas PN Palangka Raya, Rabu 23 Juni 2021.
Heru juga mengatakan, hal ini disebabkan karena semua perkara Tipikor yang ada di Kalimantan Tengah terpusat di PN Palangka Raya.
“Ada kecenderungan peningkatan perkara Tipikor saat ini, jadi wajar kalau hakim Ad Hoc ditambah untuk akselerasi percepatan persidangan TipikorĀ dan pelayanan publik, sehingga bisa maksimal,” ungkap Heru saat ditemui di ruang kerjanya.
Dirinya juga menjelaskan, kalau saat ini PN Palangka Raya sedang mempersiapkan sarana dan peralatan agar Pengadilan Tipikor Palangka Raya segera bisa berfungsi dan memberikan pelayanan.
“Kita harapkan segera dibuka kembali, agar mempermudah, mempercepat dan yang utama untuk memecah konsentrasi kerumunan karena saat ini sidang Tipikor yang banyak menjadi perhatian publik juga dilaksanakan di PN Palangka Raya, dan ini adalah standar dan upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Aul/beritasampit.co.id).