SAMPIT – Gabungan Organisasi Masyarakat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur, terdiri dari Forum Intelektual Dayak Nasional, Fordayak, Batamad Kabupaten Kotim serta TBBR Kalimantan Tangah, mendesak pihak penegak hukum agar tidak lambat dalam menangkap dan mengusut tuntas penjual minuman keras ilegal, yang videonya viral membentak dan melawan Wakil Bupati Kotim Irawati, saat kedapatan insfeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu.
Seperti yang diungkapkan perwakilan dari Batamad Kotim Fitriansyah, yang meminta agar penegak hukum bertindak tegas dan serius dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kotim.
“Kami Batamad adalah lembaga adat dayak yang didalamnya tergabung berbagai macam agama, terkait kasus yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang penjual miras kepada Kepala Daerah ini, kami minta penegak hukum menangkap dan mengusut tuntas penjual miras tersebut,”katanya, Minggu 20 Juni 2021.
Batamat bersama Dewan Adat Dayak Kotim, juga akan menindak lanjuti masalah ini secara hukum adat dayak di Kotim, terhadap penjual miras yang telah berani melawan pimpinan daerah ini.
Ungkapan senada juga disampaikan perwakilan TBBR Kalteng atau dari Pasukan Merah Agus Sanang, mendukung agar kasus video perlawanan yang dilakukan oleh penjual miras terhadap Pemimpin Kotim ditindaklanjuti secara tegas dan cepat.
“Kita dari organisasi dayak menekankan, jika tidak bisa ditindaklanjuti tegas, kita organisasi bisa membantu mendampingi supaya kasus ini bisa dituntaskan,”tegasnya
Menurutnya, maraknya peredaran miras sudah sangat meresahkan masyarakat, karena memberikan dampak negatif seperti menjadi pemicu tindakan kejahatan di Bumi Habaring Hurung ini.
“Wabup itu pimpinan kita yang melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah. Kami dari Pasukan Merah siap dukung sepenuhnya sampai tuntas pemberantasan miras yang dilakukan oleh beliau,”imbuhnya.
Sedangkan dari perwakilan Fordayak Kotim M Saleh, meminta kepolisian jangan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap penjual miras yang telah menentang pemimpin daerah.
“Kita minta aparat tidak lamban, Kami sepenuhnya mendukung penindakan hukum, mengawasi dan akan turut mengawalnya sampai tuntas,”ucapnya.
Kemudian perwakilan dari Forum Intelektual Dayak Nasional Kotim Zam’an, mengatakan Aksi yang dilakukan oleh penjual miras tersebut telah menjadi perhatian Ormas Dayak, yang tidak akan tinggal diam dalam membantu pemerintah memerangi peredaran miras ilegal di Kotim.
“Kita akan bergabung dengan ormas lainnya mendorong penegakan hukum dan perubahan Perda tentang Miras di Kotim ini,”tutupnya
(Cha/beritasampit.co.id)