PALANGKA RAYA – Dalam upaya penertiban penjualan minuman keras (miras) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh pemuda Kalimantan Tengah Heru Hidayat.
Heru mengatakan, sudah saatnya semua pihak bergandengan tangan, untuk menangani masalah miras yang sangat meresahkan masyarakat.
Bahkan dampak dari maraknya miras tersebut, mengakibatkan terjadinya potensi berbagai penyakit masyarakat.
“Oleh karena itu, saya apresiasi upaya penertiban, yang dilakukan oleh ibu Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran,” ucapnya melalui rilis yang diterima redaksi beritasampit.co.id. Jumat 18 Juni 2021,
Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada para alim ulama, tuan guru, organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terus berupaya dan mendukung penertiban miras.
“Sebagai elemen masyarakat sudah seharusnya turut menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, termasuk generasi muda dari maraknya peredaran miras tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, aktivis kemasyarakatan ini mendukung upaya pihak berwajib, untuk melakukan penertiban miras di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya, dan Provinsi Kalteng secara umum.
“Saya berharap pihak kepolisian bekerjasama dengan berbagai pihak, agar mampu melakukan penertiban sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan turut menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat,” tandasnya.
(Hardi/Beritaaampit.co.id)