Pancasila di Mata Generasi Milenial

IST/BERITA SAMPIT - Pengurus Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) Datri Widati

PALANGKA RAYA – Pancasila merupakan pilar ideologi Negara Indonesia, Pancasila sendiri terdiri dari dua kata dalam bahasa Sansekerta yaitu “Panca” yang berarti lima dan “Sila” yang berarti prinsip/asas/dasar.

Jadi, ada lima asas/dasar/prinsip yang menjadi dasar ideologi bangsa Indonesia, hal ini disampaikan oleh Datri Widati yang merupakan Pengurus Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA), melalui pesan Whats app, Selasa 1 Juni 2021.

Datri menjelaskan dari Sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang artinya bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai ketuhanan bahkan mengakui keberagaman agama yang di anut oleh bangsa Indonesia itu sendiri.

“Oleh karena itu, kita harus menunjukan sikap yang patut, dan menjadikan Tuhan sebagai sumber pedoman paling utama dalam setiap aktivitas kehidupan,” ucapnya.

Untuk Sila yang kedua yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, makna dari sila kedua ini ialah bersikap adil kepada sesama, tanpa memandang derajat atau status sosial seseorang, memperlakukan setiap orang sesuai harkat dan martabatnya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Selanjutnya pada Sila yang ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia”, yang memiliki arti Indonesia mengakui adanya perbedaan, dan keanekaragaman yang ada baik itu agama, suku, ras, dan bahasa.

Tetapi perbedaan inilah yang mestinya menjadi dasar untuk menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia agar terwujutnya kehidupan yang adil dan sejahtera.

Sila keempat yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” yang artinya sikap demokrasi, dan musyawarah adalah dasar bagi setiap warga negara Indonesia dalam mengambil keputusan.

Sila ini juga bermakna bahwa setiap orang berhak bersuara, berhak mengemukakan pendapatnya sehingga keputusan yang diambil dalam menentukan suatu kebijakan merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

Sila terakhir adalah “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” maknanya tidak jauh berbeda, dari sila kedua yaitu memperlakukan secara adil seluruh rakyat Indonesia, dalam segala aspek kehidupan baik itu secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para prmuda penerus perjuangan bangsa. Mari kita bergandengan tangan, memandang segala perbedaan yang ada, sebagai sebuah kekayaan yang dimiliki oleh bangsa kita. Kekayaan ini harus kita jaga kita rawat sedemikian rupa agar PANCASILA tidak hanya sekedar ideologi tetapi menjadi kepribadian kita dan nafas kita bangsa Indonesia,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)