KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Seruyan melaksanakan patroli yustisi yang menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, Senin 31 Mei 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya intensif memberikan imbauan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Dalam kegiatan yustisi tadi kami masih menemukan orang tidak menggunakan masker, dan sudah kami berikan sanksi berupa teguran tertulis dan teguran lisan,” katanya.
Dengan mematuhi protokol kesehatan warga sudah membantu tugas pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Gawi Hantatiring.
“Masyarakat diharapkan agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta menjaga pola hidup sehat,” pungkasnya.