KUALA PEMBUANG – Personil Polsek Hanau gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Pembuang Hulu. Minggu 30 Mei 2021 pagi.
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana mengatakan, sosialisasi yang digelar personel Polsek Hanau menjelaskan terkait apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat.
“Untuk masyarakat baik itu yang jadi pemberi maupun penerima akan ada sanksi, karena perbuatan tersebut sama-sama melanggar hukum,” kata Kapolsek Hanau.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dengan mengajak warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah.
“Terapkan protokol kesehatan dengam sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak,” Pungkas AKP Azmi Halim Permana.