SAMPIT – Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 masuk melalui Bandara H Asan Sampit, setiap penumpang yang datang luar daerah turun dari pesawat diwajibkan cek kesehatan. Pengecekan itu dilakukan langsung di ruang kedatangan penumpang.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan untuk pencegahan Covid-19 yang masuk lewat penumpang pesawat yang datang dari luar Kalimantan Tengah,” ujar Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Iskandar, Sabtu 22 Mei 2021.
Satuan tugas yang hadir dalam pemeriksaan dan pencegahan Covid-19 itu diantaranya, petugas Kantor Kesehatan Karantina dan Pelabuhan Bandara H Asan Sampit, Kodim 1015/SPT, Polres Kotim, Pos PAM TNI AU, Avsec Bandara H Asan Sampit dan Dinas Kesehatan Kotim.
Terpisah Danramil 1015-09/Baamang Kapten inf. Wiranto menambahkan, untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini diharapkan para penumpang dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Ini penting untuk diperhatikan, tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kotim dan tentunya harus disertai dengan disiplin diri sendiri. Diharapkan, semuanya mematuhi prokes yang berlaku,” tegas Kapten Inf. Wiranto. (ifin/beritasampit.co.id).