Tim Yustisi Polres Seruyan Imbau Pengunjung Pasar Saik Terapkan Prokes

KUALA PEMBUANG – Satgas Operasi Yustisi Polres Seruyan intensif mengimbau warga terkait Protokol Kesehatan (Prokes), upaya tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, Satpol PP itu menyasar Pasar Saik Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis 20 Mei 2021. Pada saat operasi masih ditemukan sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Ipda Hariadi menyebut pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan teguran lisan untuk menimbulkan efek jera kepada pelanggar Prokes.

”Kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, misalnya dengan menerapkan pola hidup sehat seperti mencuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker,” katanya.