Masyarakat Bisa Menuntut Minta Lahan Plasma Dari PBS

FOTO : IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun ST.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun ST, sangat mendukung langkah masyarakat yang getol dalam memperjuangkan haknya untuk mendapatkan plasma dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya perkebunan kelapa sawit.

Salah satu contoh, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga belum lama ini, yang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan plasma dari perusahaan PT. Borneo Sawit Perdana (BSP), yang sudah sejak lama beroperasi namun belum melakukan realisasi terhadap kewajibannya kepada masyarakat desa setempat.

“Kami apresiasi sekali langkah masyarakat ini, mudahan apa yang dilakukan warga itu ada titik terangnya dan perusahaan tidak ingkar janji terhadap kewajiban yang sudah seharusnya mereka laksanakan tersebut, karena memang itu wajib sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya Kamis 20 Mei 2021.

Sebelumnya masyarakat desa Rubung Buyung melakukan pemortalan terhadap lahan PT.BSP lantaran menuntut haknya. Portalpun di buka setelah pihak perusahaan akhirnya bersedia dimediasi di DPRD Kotim. Bahkan DPRD setempat melalui Komisi II berjanji akan menjadwalkan pertemuan melalui RDP antara warga dengan perusahaan tersebut yang dijadwalkan tanggal 25 Mei 2021 waktu dekat ini.

“Tuntutan warga adalah meminta agar perusahaan segera menetapkan kewajiban kebun plasma bagi warga Desa Rubung Buyung, itu sesuai dengan aturan 20 persen dari total luasan Hak Guna Usaha ataupun perizinan perusahaan kelapa sawit, kita lihat nanti hasilnya karena RDP sudah dijadwalkan mudahan tidak ada halangan,” papar Rimbun.

Ia juga mengharapkan, pemerintah kabupaten sebagai eksekutor harus aktif mengawal dan bahkan menuntaskan persoalan ini hingga menemukan penyelesaian.

“Tentunya harapan kami adanya penyelesaian yang nantinya berpihak kepada kepentingan masyarakat, jangan sampai aturan yang ada justru hanya menjadi macam kertas belaka,” tutup Legislator senior partai PDI- Perjuangan itu.

(im/beritasampit.co.id).