Pandemi Covid-19, Polres Seruyan Masih Berlakukan Besuk Tahanan Secara Online

KUALA PEMBUANG – Guna menghindari terjafinya kerumunan serta sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, Polres Seruyan menerapkan sistem besuk tahanan berbasis daring atau online.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution megatakan, penerapan besuk tahanan secara online ini merupakan suatu terobosan kreatif Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

“Pemberlakuan ini sudah berjalan sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Dijelaskan, pelaksanaan besuk tahanan secara online di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan dan disesuaikan dengan waktu serta jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti.

“Waktu Video Call di Rutan Polres Seruyan juga dibatasi,” ujarnya.

Aiptu Ilham Syoleh Nasution menjelaskan, warga atau pihak keluarga Tahanan cukup di Rumah saja dan bersiap dengan Handphone nya, Sat Tahti akan menghubungi untuk selanjutnya bisa berbicara dengan Tahanan secara Video Call.

“Mereka bisa berkomunikasi dengan video call,” terangnya.

Diungkapkannya, saat ini Polres Seruyan hanya menyediakan dua unit alat komunikasi yang digunakan untuk video call. Dengan pemberlakukan besuk tahanan secara online diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19.

“Terutama mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di dalam area Rutan Polres Seruyan,” pungkasnya.