Resmi! Lebaran Tahun 2021 Jatuh Pada Kamis 13 Mei

JAKARTA – Pemerintah memutuskan Hari Raya Idulfitri 1442H/2020M atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis (13/5/2021). Keputusan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers seusai sidang isbat yang diselenggarakan, Selasa, 11 Mei 2021.

“Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1442H jatuh pada Kamis, 13 Maret 2021,” katanya.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar menteri Agama.

Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Lebih lanjut, Yagut berharap, seluruh umat Islam akan berhari raya Idulfitri secara bersama-sama.

“Semoga ini adalah simbol kebersamaan umat Islam,” ujarnya.

Dikesempatan tersebut juga pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh dan menerapkan protokol kesehatan.

(Kawit/beritasampit.co.id)