PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan Hari Raya idulfitri 1442 H, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, meninjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di perbatasan Kapuas-Kalsel, Selasa 11 Mei 2021.
Pada kesempatan itu Dedi menyampaikan, peninjauan kali ini bertujuan untuk mengecek Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 yang berada di Jembatan Timbang Km 13 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
“Saya bersama Forkopimda Kalteng ingin memastikan, kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran berjalan dengan baik. Di Pos Penyekatan ini, ketika mendapati warga yang mau mudik lebaran, langsung kami suruh putar balik,” ucapnya.
Hal ini dilakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Provinsi Kalteng. Disamping itu, Ia menekankan kepada petugas Pos Penyekatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin.
“Kita harus tegas untuk kebaikan bersama, sepanjang belum terpenuhi kewajibannya kami minta putar balik sesuai kebijakan yang sudah diterapkan,” pungkasnya.
Dalam peninjauan kali ini Kapolda didampingi Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo beserta beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng.
(Hardi/Beritasampit.co.id)