KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melakukan kegiatan Seruyan Pantau Objek Wisata (Serpan Owis) di Pantai Sungai Bakau yang terletak di Desa Sungai Bakau, Kacamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Senin 10 Mei 2021 siang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Seruyan didampingi Wakapolres Seruyan, Kasat Lantas dan Kasat Sabhara dan Kepala Desa Sungai Bakau Yuyun Erawati. Kunjungan dilakukan dalam upaya penutupan objek wisata Sungai Bakau pada libur lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini.
Penutupan semua objek wisata itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Seruyan guna menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19, selain itu juga sebagai langkah pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan kepolisian sebagai pengemban pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat akan terus melakukan patroli dan monitoring lapangan saat libur Idul Fitri nanti, hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang nekat berwisata.
“Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan Penularan dan penyebaran covid 19 dan apabila memang ada kumpulan masyarakat khususnya pada tempat hiburan dan wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan mereka,” pungkasnya.