KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, Selasa (4/5/2021).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya serta pihak eksekutif.
Waket I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan, pada paripurna kali ini ada beberapa agenda. Pertama penyampaian hasil reses berkelompok anggota DPRD Kapuas masing-masing daerah pemilihan.
“Kemudian penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2020/2021,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.
“Dan juga mengumumkan nama-nama panitia khusus atau Pansus enam buah Raperda,” pungkas Yohanes.
(irfan/beritasampit.co.id)