Budak Sabu-Sabu Diamankan Polisi Mengaku Anggota Ormas

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku berinisial WA terduga pengguna sabu-sabu yang diamankan polisi

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng, berhasil mengamankan satu pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 2 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Penangkapan terhadap pria berinisial WA (50) ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin, melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Riau tepatnya di Komplek Puntun Kota Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria paruh baya, yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu senilai Rp 300 ribu.

Timbul Siregar menjelaskan, pria tersebut sempat melarikan diri menggunakan motor dari Jalan Riau. Sempat terjadi kejar kejaran, namun berkat kesigapan dan kecepatan personel Raimas Ditsamapta, akhirnya petugas berhasil menangkapnya di Jalan Imam Bonjol.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan paket sabu-sabu senilai Rp 300 ribuan. WA yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) tersebut, mengaku membeli sabu-sahu di Komplek Puntun.

“Dia mengaku telah satu Minggu menggunakan sabu,” katanya.

Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).