Bupati Kobar Minta Gubernur Kalteng Permudah Akses Transportasi 3 Kabupaten

Ilustrasi_Kang Maman

PANGKALAN BUN – Distribusi sembilan bahan pokok (Sembako) Kabupaten Sukamara dan Lamandau masih bergantung pada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kobar membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar akses transportasi 3 kabupaten tersebut bisa dipermudah.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan, akses transportasi antar kabupaten itu bisa dipermudah khususnya kendaraan pengangkut sembako, tergantung pada kebijakan Pemerintah Provinsi. “Saat ini sudah kita ajukan surat dan menunggu respon,” ungkapnya, Jumat 30 April 2021.

“Sesuai instruksi Pemerintah Pusat tanggal 6-17 Mei 2021 tidak ada lagi aktivitas moda transporasi. Kemudian untuk di Kalteng juga dilakukan penyekatan aktivitas transporasi antar kabupaten/kota,” ujar Nurhidayah.

Penghentian kegiatan angkutan sesuai instruksi Pemerintah Pusat serta pembatasan mobilitas antar kabupaten/kota sesuai instruksi Gubernur Kalteng, menurut Nurhidayah, hal ini bakal berdampak pada ketersediaan beberapa item logistik.

“Memang untuk logistik utama seperti sembako yaitu beras, ayam dan daging sudah diantisipasi dan dipastikan ketersediaannya masih ada,” ujarnya.

Namun, kata dia, logistik pendukung seperti bawang merah, bawang putih serta cabai yang diprediksi bakal terjadi kenaikan harga, lantaran kondisi saat ini ketersediaannya masih tergantung dari pulau Jawa.

Diakui Nurhidayah, memang keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalteng ini sangat tidak enak dirasakan masyarakat.

“Namun keputusan ini terpaksa diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi terjadi saat banyaknya mobilitas penduduk antar daerah saat mudik,” jelasnya. (Man/beritasampit.co.id).