PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, memberikan bantuan uang transportasi kepada guru mengaji, petugas fardhu kifayah atau petugas yang mengurus dan memakamkan jenazah warga Muslim, serta petugas posyandu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak.
“Bantuan uang transportasi ini sebagai bentuk penghargaan kami kepada mereka-mereka yang mengabdikan dirinya dalam menjalankan tugas sosial kepada masyarakat,” katanya, Senin 26 April 2021.
Dilansir dari Antara, Edi mengatakan, pemerintah kota memberikan bantuan uang transportasi kepada 240 petugas fardhu kifayah, 330 guru mengaji, dan 330 petugas posyandu.
Nilai bantuan uang transportasi untuk guru mengaji dan petugas fardhu kifayah Rp1,8 juta per orang per tahun sedangkan bantuan uang transportasi untuk petugas posyandu Rp3 juta per orang per tahun.
Menurut Edi, pemerintah kota berencana menyelaraskan program bantuan bagi guru mengaji, petugas fardhu kifayah, dan petugas posyandu dengan program Baznas Kota Pontianak.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi mengatakan, bahwa pemberian bantuan uang transportasi merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang melaksanakan tugas sosial.
“Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021,” katanya, menambahkan, “Semoga bantuan transportasi ini bermanfaat.”
(BS-65/beritasampit.co.id)