SAMPIT – Hanya lantaran tidak terima pintu ditendang saat buang air besar (BAB), KR (22), tega memukul kepala pamannya berinisial SN (53) menggunakan kayu hingga nyawa korban tak terselamatkan.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain ini, terjadi di jalan Buntok Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu 25 April 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Baamang, AKP. Ratno, membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya sudah menahan tersangka KR.
Ratno menjelaskan kejadian penganiayaan ini diketahui sewaktu adik korban berinisial ZN (49) datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban yang berjalan dari arah Gang Fitrah menuju TKP dengan kondisi kepala dalam keadaan berdarah.
“Korban menghampiri ZN dan berkata minta dilaporkan KR ke Polisi, karena telah memukul kepalanya sampai berdarah,” kata Ratno.
Namun untuk memastikan pengakuan korban, ZN mendatangi pelaku yang berada di dalam Gang Fitrah yang sedang memegang kayu dan menanyakan kenapa tega memukul pamannya sendiri.
“Pelaku menjawab bahwa korban menendang pintu sewaktu dia sedang buang air besar,” paparnya.
Namun tak berselang lama ZN diberitahu warga bahwa korban jatuh pingsan, selanjutnya beserta warga masyarakat berusaha menolong korban membawa ke Puskesmas Baamang I.
Melihat kondisi luka korban yang cukup parah, petugas Puskesmas menyarankan agar dibawa ke RSUD dr. Murdjani Sampit. Namun dalam perjalanan ke Rumah Sakit nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Atas kejadian tersebut Pelapor selaku adik kandung Korban melaporkan ke pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KR beserta barang bukti sebilah kayu berukuran 2×3 cm dengan panjang 50 cm telah diamankan di Polsek Baamang.
Atas perbuatannya ini, KR dikenakan pasal 351 Ayat (1) ke 3 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. (Cha/beritasampit.co.id).