BPD Minta Kenaikan Honor, Ini Kata DPRD

SIN/BERITASAMPIT - Anggota Komisi II DPRD HST Yajid Fahmi Melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPD di Dua Kecamatan LAU dan Pandawan.

BARABAI – DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) membuka diskusi umum bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara (LAU) periode 2021-2027.

Dari diskusi sekaligus kunjungan kerja ini, banyak aspirasi yang ditampung terkait kinerja BPD dan beban tugasnya. Salah satu aspirasi yang mencuat yakni permintaan kenaikan honor.

“Aspirasi yang berkembang dan kami tampung BPD minta kenaikan honor,” kata Anggota Komisi II DPRD HST Yajid Fahmi, Senin 20 April 2021.

Menurutnya, permintaan kenaikan honor juga harus diimbangi dengan kinerja yang bagus. Ia meminta BPD agar lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Utamanya dalam hal pengawasan anggaran dan realisasi penggunaan Dana Desa (DD). Serta mensosialisasikan program-program, baik dari Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Diketahui honor untuk anggota BPD sekitar Rp 600 ribu, dan untuk Ketua BPD Rp 750 ribu.

“Harus dikaji ulang oleh pemerintah (soal kenaikan honor). Dan kalau memang mau naik honor bisa pakai APBDes yang ada. Tidak ada tambahan dari APBD,” jelasnya.

(sin/beritasampit.co.id)