SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengimbau masyarakat setempat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya peredaran uang palsu.
Antisipasi dini perlu dilakukan, dengan mengingatkan masyarakat terhadap potensi peredaran uang palsu. Apalagi selama bulan suci Ramadan terlebih menjelang Lebaran, biasanya transaksi keuangan akan meningkat karena masyarakat banyak berbelanja mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri.
“Potensi peredaran uang palsu itu selalu ada. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga harus teliti agar tidak menjadi korban,” kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa 20 April 2021.
Meski kasus uang palsu di Kotim cukup kecil, namun kewaspadaan tinggi tetap harus dilakukan. Jangan sampai abai karena bisa saja ada pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan dengan cara menggunakan uang palsu saat bertransaksi.
Pedagang dan pembeli juga diingatkan untuk sama-sama teliti saat menerima uang dalam bertransaksi. Pastikan uang tersebut asli dan kondisinya bagus sehingga tidak sampai dirugikan.
Biasanya pelaku peredaran uang palsu menyebarkan uang tiruan itu dengan cara bertransaksi. Dengan cara itu, mereka mendapatkan barang maupun uang kembali padahal uang yang mereka gunakan adalah uang palsu.
Teknologi semakin canggih, sehingga peluang kejahatan uang palsu tersebut semakin rawan terjadi. Masyarakat diminta harus benar-benar teliti memeriksa untuk memastikan uang yang diterima tersebut merupakan uang asli agar tidak dirugikan.
“Kan sudah sering disosialisasikan, bahwa untuk memeriksa keaslian uang kertas itu bisa dilakukan dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Dengan cara itu, uang palsu pasti akan ketahuan karena uang asli ada ciri khusus,” ujar Jakin.
Jakin juga mengimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam hal transaksi barang kebutuhan, ia berharap pedagang tidak melakukan kecurangan yang menyebabkan harga bahan pokok melonjak dan membebani masyarakat.
Pihaknya bersama pemerintah daerah terus memantau perkembangan fluktuasi harga barang di pasaran. Jika ada kenaikan harga yang dinilai tidak wajar, maka pihaknya akan menelusuri penyebabnya dan siap menindak jika ada tindakan melawan hukum.
(BS-65/beritasampit.co.id)