JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), meminta umat Islam tak terprovokasi atas ulah yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penistaan agama itu kepada aparat kepolisian.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU, Robikin Emhas, mengatakan, bahwa Paul Zhang disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan bernada provokasi untuk membuat kegaduhan dengan menyatakan bahwa dirinyamerupakan nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai dan praktik ibadah puasa. Bahkan, menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke kepolisian atas pernyataan provokasinya tersebut dan mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka yang melapor.
“Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin 19 April 2021.
Menurut Robikin, bahwa PBNU mengecam segala bentuk dan tindakan penistaan agama yang dilakukan Paul Zhang. Dirinya juga berharap Zhang segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja,” kata dia.
Robikin juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memburu Paul Zhang. Apalagi Polri telah berkoordinasi dengan interpol dalam perburuan pria yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 itu.
“Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Video viral dari yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat, sangat melukai umat Islam,” pungkasnya.
(BS-65/beritasampit.co.id)