Resahkan Masyarakat, 22 Remaja Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi

DIAMANKAN : IST/BERITA SAMPIT - Sekelompok remaja saat diamankan oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu 14 April 2021.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng menindak 22 remaja yang dilaporkan masyarakat melakukan aksi balap liar hingga meresahkan di sekitar jalan dr. Murjani Kota Palangka Raya, Rabu 14 April 2021 dini hari.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein K Siregar menjelaskan, hal ini bermula dari laporan warga di sekitar Jalan dr. Murjani, yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut, bahkan aksi mereka pernah mencelakai pengendara lain yang sedang lewat.

“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani, dan salah satu dari pelaku aksi tersebut ada yang mencelakai seorang wanita pengendara yang sedang melintas,” ungkapnya melalui rilis yang diterima.

Dari kegiatan ini, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, telah mengamankan 22 remaja yang diduga sebagai pelaku balap liar. Selain itu Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng juga telah mengamankan barang bukti, berupa sepeda motor sebanyak 21 unit.

“Kami berhasil mengamankan 22 remaja berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 21 unit,” pungkas AKBP Timbul Rein K Siregar.

Seluruh pelaku dan barang bukti, kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso, untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya sehingga bisa diproses sesuai dengan undang-undang.

“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya, untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).