SUKAMARA – Sebagai upaya peninggalan pelayanan dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Kejaksaan Negeri Sukamara maka dicanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jumat 26 Maret 2021.
Pencanangan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara itu dihadiri oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kepala Kejari Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa pencanangan WBK dan WBBM dilingkungan Kejari merupakan komitmen pihaknya dalam peningkatan pelayanan.
“Kejaksaan Negeri Sukamara mendeklarasikan bahwa kami tidak lagi minta dilayani namun juga melayani baik publik dan juga di internal kami,” kata Fajar Sukristyawan usai pencanangan WKB dan WBBM.
Fajar mengatakan bahwa pencanangan WBK dan WBBM bertujuan untuk pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk perubahan mental dari minta dilayani menjadi mental melayani.
“Pelayanan prima itu bukan hanya bagi masyarakat atau publik eksternal namun juga bagi internal kami, seperti antara pegawai di Kejaksaan Negeri Sukamara yang saling melayani,” terang Fajar.
“Harapannya dengan dicanangkannya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah birokrasi bersih melayani di Kejaksaan Negeri Sukamara ini akan mengubah citra yang sebelumnya negatif menjadi positif,” tukas Fajar.
(enn/beritasampit.co.id)