KASONGAN – Untuk tahun anggaran 2021 desa-desa di Kabupaten Katingan telah mendapatkan anggaran begitu besar, yaitu Dana Desa (DD) sebesar Rp 150.640.826.000, (Seratus Lima Puluh Miliar Enam Ratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah ).
Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, usai melantik sebanyak 10 Pejabat (Pj) Kepala Desa, sekaligus pengambilan sumpah/janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, pada Rabu 10 Februari 2021.
Kemudian, kata dia untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 71.542.396.300 (Tujuh Puluh Satu Miliar Lima Ratus Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Rupiah).
“Untuk mengantisipasi dampak Covid-19, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2021 wajib menyediakan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp 300.00 (Tiga Ratus Ribu) per Kepala Keluarga selama 12 bulan dari Januari 2021 sampai Desember 2021,” terang Sakariyas.
Dirinya juga berharap kepada pihak kecamatan dan pendamping desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Karena dalam tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Katingan dalam pendampingan dan pengelolaan keuangan desa akan didampingi juga oleh pihak Kejaksaan Negeri Katingan.
“Pendampingan tersebut baik mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban sehingga diharapkan kedepannya desa dalam pengelolaan keuangan desa menjadi mandiri,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).