PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Rasyid mengatakan, tokoh agama memiliki peran sentral dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat. Peran yang bisa dimainkan diantaranya dengan memberikan pemahaman tentang moderasi beragama dan mengajak umat untuk selalu menghormati perbedaan yang ada.
Menurut Abdul Rasyid, moderasi beragama sejatinya adalah memiliki sikap beragama yang moderat. Yakni sikap yang tidak kaku dan tidak pula bebas dalam menafsirkan ajaran agama. Setelah itu mengembangkan sikap menghormati.
“Sikap ini penting karena dalam kehidupan terdapat banyak perbedaan. Jika dilihat dalam konteks agama, maka perbedaan itu bisa dari beda agama yang diyakini, beda pengalaman ajaran agama meski dalam agama yang sama, atau perbedaan lainnya yang bersumber dari agama,” jelasnya, Sabtu 6 Februari 2021.
Moderasi dan sikap menghormati adalah dua hal yang saling berkaitan. Seseorang akan mampu bersikap moderat atau di tengah-tengah jika bisa menghormati perbedaan.
“Bersikap moderat dalam beragama itu misalnya menemui orang yang berbeda ritual ibadahnya meski dalam agama yang sama dengan kita, maka harus mengedepankan sikap menghormati. Tidak perlu perbedaan ritual itu lalu membuat seseorang menyalahkan orang lain,” tutur Rasyid.
Dia mengaku selalu menyampaikan hal tersebut saat bertemu tokoh agama maupun aparatur Kemenag. Misalnya dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Seruyan, beberapa waktu lalu.
“Di depan tokoh agama Seruyan saat itu saya juga menitipkan kerukunan umat beragama untuk dijaga dengan sikap moderat dan saling menghormati,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).