DLH Sukamara Harapkan Masyarakat Gunakan Jasa Kutip Sampah

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukamara, Rendy Lesmana.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berharap masyarakat dapat memanfaatkan jasa kutip sampah.

Jasa kutip sampah tersebut bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang tidak ingin membuang sampah ke TPS Kawasan.

Kepala Dinas DLH Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa petugas jasa kutip sampah merupakan kelompok swadaya masyarakat yang sudah difasilitasi oleh DLH Sukamara.

“Kami tengah mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah ke TPS Kawasan, tapi kalau mereka tidak mau masyarakat tidak perlu repot-repot lagi cukup menggunakan jasa kutip sampah,” kata Rendy, Kamis 4 Februari 2021.

Menurut Rendy petugas jasa kutip sampah akan datang ke rumah warga yang tidak ingin membuang sampah ke TPS Kawasan dengan alasan jauh atau repot.

Selain itu, petugas jasa kutip tersebut bukan berasal dari pramusaji bekersihan, namun kelompok swadaya masyarakat yang dibentuk di setiap RT, desa, dan kelurahan.

“Contohnya seperti di Desa Natai Sedawak, jasa kutipnya sudah sejak tahun lalu. Jadi sampah-sampah rumah tangga diambil di masing-masing rumah,” terangnya.

Rendy menegaskan, masyarakat tidak diwajibkan untuk memakai jasa petugas kutip sampah tersebut. Tetapi apabila ingin membuang sampah, maka harus langsung ke TPS kawasan.

“Retribusi sampah yang dikenakan sesuai dengan perda adalah kewajiban membuang sampah di TPS kawasan,” tukas Rendy. (enn/beritasampit.co.id)