PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksinasi Covid-19 sudah berjalan.
Begitu juga para penerima vaksin Covid-19, setelah disuntik vaksin, penerima vaksin jangan abai menerapkan prokes 4M, karena untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun.
Selain itu, dengan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 yang berkurang, diharapkan tingkat jumlah isolasi tempat tidur di rumah sakit rujukan tetap terjaga di level aman.
Dalam rilis yang diterima beritasampit.co.id, Kamis 28 Januari 2021 disampaikan, bahwa Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng memastikan vaksin Covid-19 Sinovac merupakan vaksin yang aman, berkhasiat, bermutu dan halal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). BPOM menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 halal dan suci.
Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan menolak divaksin Covid-19. Apalagi, uji klinis fase III vaksin Covid-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020 memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Data keamanan vaksin di Indonesia menunjukkan hasil yang baik. Gejala yang muncul setelah vaksin adalah nyeri pada tempat suntikan dan nyeri otot. Tak perlu khawatir karena gejala yang muncul setelah vaksinasi mayoritas seluruhnya gejala ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya. (Hardi/beritasampit.co.id).