PALANGKA RAYA – Mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, gencar melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mengajak masyarakat untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam aktifitas sehari-hari, Rabu 30 Desember 2020
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus tersebut khususnya di wilayah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
“Dengan berbekal papan portabel maupun Spanduk imbauan Prokes, Anggota kami menyambangi berbagai lokasi mulai dari pasar, pertokoan hingga pusat kegiatan dan aktivitas warga,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.
Dirinya menambahkan hal tersebut rutin dilakukan dua sampai tiga kali dalam satu hari guna menggugah kesadaran warga akan pentingnya menerapkan 3M guna menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. (Hardi/beritasampit.co.id).