KASONGAN – Partai Golongan Karya (Golkar) gelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), di gedung Salawah Kasongan, pada Minggu 13 Desember 2020.
Kegiatan sosialisasi bersama Drs H Mukhtarudin, anggota DPRD RI Komisi IV Fraksi partai Golkar Dapil Kalimantan Tengah melalui video converence tersebut, merupakan program tahunan DPR RI sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing dan dipilih di Kabupaten Katingan tahun 2020 ini.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Katingan Sakariyas, diwakilkan Asisten 1 Setda Katingan Edrianto, dan Ketua DPRD Katingan Marwan Sosanto, Wakil Ketua 1 DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Perwakilan Polres Katingan, Perwira Penghubung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangam yang hadir.
Bupati Katingan Sakariyas, yang diwakilkan Asisten 1 Setda Katingan Edrianto, menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan penanaman nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan dan Negara di lingkungan masyarakat ini berdasarkan pada ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2014 junto undang-undang nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Lalu adanya peraturan MPR RI dan Inpres Nomor 6 tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan dan seluruh partisipan yang turut ambil bagian dalam menyukseskan terlaksananya kegiatan penanaman nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan dan Negara ini yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika,” terang Edrianto.
Sementara, Anggota DPRD RI Komisi IV Fraksi partai Golkar Dapil Kalimantan Tengah, Drs H Mukhtarudin mengatakan, masyarakat harus terus bersatu dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Sebab, disetiap zaman, Pancasila harus melewati alur dinamika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosifis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik sejarah, undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara, dan nilai-nilai luhur Pancasila dan cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh undang-undang dasar tahun 1945.
“Sehingga ini menjadi landasan yang harus ditegakkan untuk kukuh berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat hal tersebut merupakan unsur dari empat pilar kebangsaan yang sangat perlu kita pahami sebagai warga NKRI yang nasionalis dan berjiwa patriotisme,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Nanang Suriansyah, melaporkan maksud dan tujuan kegiatan adalah agar para stakeholder dan pemangku kepentingan bisa berperan aktif mensosialisasikan betapa penting sosialisasi empat pilar kebangsaan ini yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan wawansan dan pengetahuan dan pemahanam peserta dalam mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara. Untuk peserta sebelumnya dibatasi 150 orang, namun tingginya partisipasi peserta mencapai kurang lebih 170 orang sesuai dengan daftar hadir pada sat pelaksanaan registrasi,” ungkap Nanang Suriansyah yang juga Wakil Ketua I DPRD Katingan. (Annas/beritasampit.co.id).