SAMPIT – Saat ini kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya bidang industri kelapa sawit dinilai menjadi dampak penghambat kemajuan daerah terutama di tingkat pedesaan Kbaupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini.
Legislator senior di PDI Perjuangan Rimbun ST yang duduk di Komisi I DPRD Kotim menjelaskan selama ini konflik masalah lahan baik di kota maupun di pedesaan di KotimĀ masih terjadi. Hal ini dinilai lantaran minimnya solusi dan tidak tegasnya pemerintah daerah dalam menerapkan aturan yang menyangkut kewajiban perusahaan itu sendiri.
“Harus kita akui masih banyak kasus sengketa lahan yang saat ini puncaknya berada di legislatif,dan bola panasnya di pemerintah daerah, Karena mereka belum bisa memberikan dan memastikan solusi apa yang sesuai dengan kehendak masyarakat,” ungkapnya Jumat 11 Desember 2020.
Bahkan disisi lain menurutnya sejak beberapa tahun lalu beberapa surat rekomendasi dari DPRD Kotim terkait kasus sengketa lahan sudah dikeluarkan. Namun faktanya, hingga saat ini kasus-kasus tersebut justru dibiarkan gantung tanpa adanya penyelesaian di pihak-pihak terkait.
“Kita bisa lihat dampak sengketa lahan ini tentunya bukan hanya masyarakat umum yang merasakan, tetapi pembangunan juga jadi terhambat, dan target mencapai kemajuan itu sulit dicapai,” tandasnya.
Ia juga menekankan agar dalam hal ini pemerintah daerah mulai memberikan solusi dan mengurangi angka kasus sengeketa lahan. Bahkan dia meminta juga agar PBS melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Solusinya terbaik adalah memberikan solusi itu sendiri, dan segera selesaikan agar tidak menjadi konflik panjang. Kami juga meminta kepada pihak PBS untuk taat pada aturan, kalau memang salah ya akui salah, laksanakan kewajibannya sebab itu akan menyelesaikan persoalan,” tutupnya.
(im/beritasampit.co.id).