SAMPIT – Menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Anggota DPRD setempat meminta jangan sampai ada kekurangan surat suara.
“Pesta demokrasi Pilkada gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Kotim ini merupakan pesta lima tahun sekali, jangan sampai masalah kekurangan surat suara akan menjadi momok yang tidak baik bagi nama KPU selaku penyelenggara,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini, Jumat 20 November 2020.
Lanjut Khozaini, selain berkaitan dengan surat suara. Dirinya meminta dalam hal penyaluran surat suara ke setiap TPS harus benar-benar di perhatikan segala aspek terjaganya surat suara sampai kepada titik pengantaran.
Disisi lain juga pihak Bawaslu selaku pihak pengawas Pemilu agar jangan sampai ada kecolongan dalam hal pengawasan.
Pada bulan 16 Oktober lalu, KPU Kotim sendiri telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dari hasil itu didapatkan DPT untuk pemilih di kabupaten dengan moto habaring hurung tersebut yakni 265.270.
Jumlah tersebut bertambah dibandingkan DPS yang hanya 261.403 Penambahan tersebut, terjadi karena inisiatif warga yang melaporkan kepada pihak KPU bahwa tidak masuk dalam DPS.
Selain itu, adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, warga binaan juga memiliki hak pilih mereka sebagai warga Kotim.
(im/beritasampit.co.id).