KUALA PEMBUANG – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban, Polsek Seruyan Hilir melakukan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Aula SMPN 1 Kuala Pembuang Jl. A. Yani, Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir. Selasa 20 Oktober 2020 pagi.
Bantuan sosial tunai merupakan program yang terpusat dari Kementrian Sosial RI dalam rangka penanganan krisis ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia. Kegiatan tersebut diawasi oleh Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seruyan Syadli dan pegawai Kantor Pos sebagai penyalur dana tersebut.
Giat Pengamanan dilakukan Personel Polsek Seruyan Hilir yang dipimpin Ps. Kasium Bripka Dwi Setyo, dalam penyaluran tahap 7 ini berjumlah 401 Orang terbagi menjadi empat wilayah diantaranya yaitu, Desa Persil Raya 322 Orang, Desa Pematang Limau 33 Orang, Desa Muara Dua 10, dan Desa Sungai Bakau 36 Orang.
Selain mengamankan, personel Polsek Seruyan Hilir juga menyampaikan imbauan agar masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas serta mengajak warga agar mengikuti protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Pengamanan yang dilakukan personel Polri ini bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan serta kesalahpahaman dalam penyalurannya BST ini,” kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro. (ASY)