SAMPIT – Ketua Harian Warga Katingan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Perdinan Simpe Lantik menegaskan masih menunggu iktikad baik yang ditujukan kepada oknum “penjual” jabatan Damang kepada salah satu pasangan calon pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020.
“Sebelumnya sudah kami deadline paling lambat satu minggu (1-7 Oktober 2020) untuk segera mengklarifikasi. Apabila tidak ada iktikad baik maka akan kami bawa ke ranah hukum adat,” ucapnya kepada wartawan beritasampit.co.id, saat berada di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, belum lama ini.
Perdinan menyayangkan kepada oknum tersebut karena telah “menjual” jabatan Damang demi kepentingan politik, bukan atas nama perseorangan atau pribadi. Hal tersebut, menurutnya, sudah jelas bertentangan dengan aturan karena jabatan Damang merupakan jabatan agung dan sakral bagi masyarakat dayak.
“Yang jelas, kami tidak mengintervensi, silakan mau memilih pasangan calon yang mana saja asalkan jangan diseret-seret jabatan Damang demi politik,” tegasnya.
Sementara itu, Damang Kecamatan Seranau Dedy Irama menegaskan, siap akan membuat surat keberatan karena namanya telah dicatut dan diseret-seret untuk mendukung pasangan calon.
“Saya bersama damang lainnya terutama yang tidak ikut-ikutan akan membuat surat keberatan dengan tujuan efek jera,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sudah ada seorang damang yang membuat surat pernyataan mencabut pernyataan sikapnya mendukung salah satu pasangan calon. Untuk itu, diharapkan jejaknya diikuti oknum damang lainnya.
(ifin/beritasampit.co.id)