SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio memberikan bonus kepada tiga desa berprestasi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019.
Penyerahan bonus langsung dilakukan oleh Windu Subagio kepada para kepala desa yang telah bekerja dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pemungutan PBB.
Windu menjelaskan jika pemberian bonus atau insentif kepada desa berprestasi ini dalam rangka optimalisasi peningkatan dan pencapaian target serta memberikan motivasi terhadap kinerja pelayanandan pemungutan PBB di Kabupaten Sukamara
“Ini adalah bentuk motivasi agar desa lain juga lebih terpacu dalam meningkatkan capaian pemungutan PBB,” kata Windu Subagio, Senin 5 Oktober 2020.
Desa berprestasi dalam pemungutan PBB tahun 2020 yang berhasil mendapat bonus atau insentif dari Bupati Sukamara adalah Desa Sembukuan kecamatan Permata Kecubung yang berhasil meraih peringkat satu dan mendapatkan bonus sebesar Rp 23.7 juta lebih.
Sedangkan diperingkat dua ada Desa Sungai Tabuk Kecamatan Pantai Lunci yang mendapat bonus sebesar Rp 14.2 juta lebih.
Sementara itu, diperingkat ketiga ada Desa Sukaraja Kecamatan Sukamara yang berhasil mendapatkan bonus Rp 9,5 juta lebih.
“Semoga kedepannya lebih semangat lagi dan untuk desa lainnya juga semangat dalam upaya pelayanan dan pemungutan PBB diwilayahnya masing-masing,” tukas Windu.
(enn/beritasampit.co.id