PURUK CAHU – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Murung Raya (Mura) diduga perkosa anak Kades desa tetanggannya sendiri sebut saja bunga yang masih duduk di bangku SMA itu.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban, menjelaskan kronologi atas dugaan pemerkosaan yang terjadi terhadap anak gadisnya tersebut ketika adanya pesta ulang tahun yang digelar di desa Oknum Kades (Pelaku) tersebut, yang berjarak hanya sekitar 2 km saja dihadiri oleh korban turut bersama teman laki-lakinya.
Kemudian, pada saat hari semakin malam, Pelaku tersebut memanggil dan mengajak korban untuk berbicara di sebuah rumah warga dalam keadaan gelap namun sempat ditolak oleh korban, akan tetapi dengan paksaan korban ditarik ke dalam rumah tersebut dan dikunci oleh pelaku saat berduaan dengan korban.
“Seperti ada sebuah rencana, dari pengakuan anak saya saat di dalam rumah tersebut ternyata ada orang lain yang merupakan penghuni rumah. Namun pemilik rumah tersebut sebelumnya sudah ditemui oknum kades untuk tidak ikut campur atau mengganggu perbuatan bejatnya itu,” ungkap ibu korban, Selasa 15 September 2020.
Setelah mengetahui kejadian dari pengakuan anak gadisnya, orang tua korban langsung melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Tanah Siang dengan harapan agar kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menolak penyelesaian ini apabila dilarikan ke hukum adat, sebagai bentuk pelajaran dan efek jera bagi oknum Kades tersebut, karena kami anggap jauh memberikan contoh yang baik bagi masyarakat malah menghancurkan masa depan anak saya yang masih duduk di bangku SMA,” Beber ibu Korban.
Sementara itu, Kapolres Murung Raya, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ronny M Nababan saat dikonfirmasi melalui sambungan via telpon WhatsApp mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dan dalam proses penyelidikan di lapangan oleh pihaknya yang bekerjasama dengan jajaran Polsek Tanah Siang.
“Anggota kita sudah mengadakan Olah Tempat Perkara kemarin setelah mendapatkan laporan, dan korban sudah melakukan visum di RSUD Puruk Cahu yang didampingi langsung oleh pihak keluarga,”
Ronny juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan memanggil beberapa saksi yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan, dengan memanggil korban dan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian dugaan pemerkosaan oleh oknum kades tersebut,”Tandasnya.
(Lulus/beritasampit.co.id)