KUALA PEMBUANG – Badan Pengolahan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan diminta tegas menindak perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran pajak.
Desakan itu dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyikapi penunggakan pajak yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Seruyan.
“Kepada seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Seruyan yang masih menunggak agar membayarkan pajaknya,” ujar Eko.
Bahkan ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui BPPRD agar memasang pemberitahuan bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang menunggak pajak, kemudian akan di share melalui media.
“Ayolah sama-sama dengan pemerintah daerah melalui BPPRD mencoba berinovasi dan menggali sektor-sektor yang bisa diambil berkaitan dengan pendapatan daerah, karena ini untuk kepentingan masyarakat juga,” harapnya.
Lebih lanjut, ungkap Eko, bahwa DPRD siap memanggil perusahaan penunggak pajak, “Siap aja kami ini, yang penting datanya ada saat memanggil perusahaan yang menunggak pajak, kita sama-sama dengan Pemkab apalagi dengan aparat penegak hukum (APH) pasti akan dibayar,” pungkasnya. (ASY)