INGAT! Aktivitas ASN di Medsos Selama Pilkada Dipantau

Hardi/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Dinas Kominfo Kalteng Agus Siswadi

PALANGKA RAYA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah diingatkan untuk menjaga netralitas dan independensi untuk tidak berkampanye atau menjadi tim sukses salah satu partai politik (Parpol).

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Agus Siswadi, Ia mengatakan terkait penggunaan media sosial, ASN harus normatif saja, untuk sama-sama menciptakan suasana kondusif, tanpa perlu saling serang menyerang.

“Kita akan mencermati kontennya terlebih dahulu apabila ada pelanggaran menurut kami, maka akan kami rekomendasikan atau dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, untuk melakukan penindakan,” kata Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Agus Siswadi.

Agus menjelaskan Kominfo hanya sebagai pengawasan saja, sehingga untuk tindak lanjutnya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu ASN hanya diperbolehkan untuk sosialisasi Kegiatan Pemilu saja, seperti ayo sama-sama gunakan hak suara pada tanggal 9 Desember 2020 nanti itu tidak masalah saja asalkan tidak menyebut nama pasangan calon.

“Dalam sosialisasi seperti kegiatan pemilu ini siapa saja boleh bukan hanya dari KPU, Banwaslu dan Kominfo saja, akan tetapi siapapun bisa melakukan sosialisasi tanpa harus menyebutkan nama pasangan calon,” ucapnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)