NANGA BULIK – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kepolisian Polres Lamandau. Bidpropam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tes urine terhadap Personel Polres Lamandau.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah, dan juga Personel Dirresnarkoba Polda Kalteng langsung selenggarakan di Joglo Polres Lamandau, jalan Bukit Hibul Selatan, Kota Nanga Bulik, Kamis 3 September 2020.
Dikegiatan tersebut, Wakapolres mengatakan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui dan mencegah sejak dini keterlibatan oknum anggota polri yang menjadi budak barang haram tersebut, dan apabila di temukan anggota Polres Lamandau yang terlibat menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri dan tidak segan – segan akan dipidanakan.
“Saya harapkan kepada anggota dengan kegiatan tes urine ini dapat menjadi tolak ukur dalam dirinya, bahwasannya menggunakan narkoba adalah suatu yang dapat merugikan buat diri sendiri keluarga dan institusi,” tegas nya.
Dirinya menegaskan pemeriksaan tes urine yang dilakukan ini sebagai bentuk pembinaan internal terhadap anggota Polres Lamandau, dari hasil pelaksanaan tes urine, seluruh anggota dinyatakan Negatif dari penggunaan Narkoba dan tidak ada anggota yang positif menggunakan narkoba.
“Sebagai anggota penegak hukum, diharapkan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” Ucapnya.
Menurutnya, bagaimana mungkin anggota Polri bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik, jika dirinya sendiri tidak bisa menjaga diri dari pelanggaran.
(Andre/beritasampit.co.id)