SAMPIT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya resmi menyerahkan surat rekomendasi model B.1-KWK untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berjargon “Kotim Bercahaya”.
Penyerahan surat rekomendasi model B1KWK SK Nomor: B1-KWK.133/B3/DPP-HANURA/VIII/2020 menyebutkan tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim itu diserahkan DPP Hanura melalui DPD Hanura Kalteng kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, M Rudini Darwan Ali – H Samsudin.
Dalam diktum rekomendasi model B1KWK tersebut dikatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim dan berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) dengan Dewan Pimpinan Pusat DPP Hanura maka DPP memberikan persetujuan kepada pasangan calon M Rudini Darwan Ali dan H Samsudin.
“Alhamdulillah kami dari pasangan calon “Kotim Bercahaya” hari ini sudah menerima Surat Keputusan Rekomendasi model B-1-KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di kota Palangka Raya hari ini, SK diserahkan langsung oleh Sekjen DPD Hanura Kalteng, ibu SP Sundari,” ungkap Rudini, melalui via whatsapp ketika dikonfirmasi, Selasa 2 September 2020.
Dengan dukungan rekomendasi ini, Rudini-Samsudin dipastikan ikut berkompetesi di Pilkada Kotim. Ia pun bertekad akan memaksimalkan potensi yang ada untuk memenangkan hati rakyat di Pilkada Kotim yang akan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami bersama dengan partai pengusung dan tim relawan di setiap kecamatan dan desa akan bekerja dan memenangkan pertarungan demokrasi yang jujur, benar, bersih dan bermartabat,” terang Rudini.
Rudini menambahkan, dengan sudah lengkapnya jumlah partai pengusung maka pihaknya sudah menetapkan jadwal pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Insya allah Hari Jumat 4 September selesai salat Jumat, kami resmi akan mendaftarkan diri di KPU Kotim, mohon doa restu dan dukungan masyarakat Kotim agar semua ikhtiar yang kita lakukan bersama diberikan kelancaran, amin,” tutup Rudini.
Untuk diketahui, pasangan calon Rudini – H Samsudin kini telah mengantongi tiga rekomendasi dari partai pengusung diantaramya PAN (6) kursi, PKS (1) kursi dan HANURA (1) kursi yang dimana untuk syarat dukungan kursi parpol sudah terpenuhi.
(im/beritasampit.co.id).