Pemulihan Psikis dan Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Dijamin Pemkab Kotim Hingga Tuntas

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim, H. Supian Hadi S. Ikom.

SAMPIT – Kasus kekerasan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Sampit, ternyata menjadi perhatian Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, dengan menginstruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk memberikan pendampingan hingga korban sembuh keseluruhan.

“Saya sudah instruksikan Dinas Kesehatan membantu proses pengobatan hingga tuntas. Begitu juga dengan Dinas P3AP2KB untuk membantu pemulihan psikis korban penganiayaan itu,” kata Supian, Selasa 25 Agustus 2020.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Kotim terhadap kasus ini. Bahkan, ada yang membantu bocah malang itu hingga membuatnya pelan-pelan melupakan peristiwa yang menimpanya.

“Tapi saya harap masyarakat juga bisa memperhatikan jam istirahat korban, jangan sampai terganggu apalagi anak ini masih dalam masa proses pemulihan,” tegasnya.

Sebagai Kepala Daerah, Supian Hadi juga mengapresiasi tindakan Kepolisian yang cukup cepat mengungkap kasus ini dengan menangkap kedua tersangka. Dia juga turut mengutuk perbuatan keji yang dilakukan ibu kandung serta kekasihnya itu.

“Harusnya orang tua menjadi pelindung bagi anaknya. Bukan malah menganiaya sekejam itu,” katanya.

Dirinya juga mengajak semua pihak mengawal sampai tuntas kasus ini. Hingga tersangka dihukum sesuai perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa saksi dan mencari bukti lainnya. (Cha/beritasampit.co.id).